Ahmad Dhani Di Laporkan Setelah Mengucapkan Kata Kotor Saat Unjuk Rasa Yang Di Tujukan Kepada Presiden RI
Netizen11.blogspot.com-Musisi Ahmad Dhani yang mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Bekasi yang turut serta dalam unjuk rasa menentang dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pada 4 November lalu.
Ahmad Dhani menjalankan unjuk rasa dengan didampingi oleh istrinya Mulan Jamela. Chani yang dikenal sangat anti terhadap pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Joko Widodo (Jokowi), menyampaikan orasinya didepan Istana Merdeka.
Namun dalam aksinya tersebut, Dhani melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji dan dinilai sangat tidak pantas bagi seorang musisi terkenal, apalagi untuk seorang calon Wakil Bupati.
Dhani juga dengan lantang menghina Presiden RI, dengan kata-kata kotor yang ia sertakan. "Saya sangat sedih sekali dan menangis mempunyai presiden yang tidak menghargai habib dan ulama," teriak Dhani di depan demonstran.
"Ingin saya katakan anjing, tapi tidak boleh, ignin saya katakan babi! Tapi tidak boleh," lanjut Dhani dengan kata-kata kotor nya yang lantang. Namun kata-kata kotor yang menghina Presiden itu pun disambut sorak dan tawa para demonstran.
Berbeda dengan masyarakat luar yang merasa tersinggung dengan ucapan musisi tersebut. Kata-kata tersebut dinilai sangat tidak pantas diucapkan, apalagi untuk menghina Presiden RI.
Atas hinaan yang mengarah pada ujaran kebencian (hate speech), Masyarakat beramai-ramai melaporkan Dhani ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Minggu 6 November 2016.
"Melihat penghinaan itu, atas desakan beberapa kawan dari Projo dan Laskar Rakyat Jokowi karena mereka menyaksikan demo 4 November saat Ahmad Dhani melakukan orasi," ujar Ketua Umum Laskar Rakyat Jokowi, Riano Oscha saat melapor.
Disisi lain, LRJ dan Projo pun melaporkan Dhani serta membawa beberapa saksi yang menyaksikan langsung ketika Dhani berorasi.
Laporan yang dibuat oleh LRJ dan Projo tertuang dalam laporan polisi bernomor, LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016. Dalam laporan tersebut, polisi menyertakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.
Menanggapi hal tersebut, Dhani pun mengundang sejumlah wartawan ke rumahnya untuk mengklarifikasi hal tersebut. Kabar ini beredar melalui pesan whatsapp yang diposting oleh salah satu pengguna akun sosial media Instagram.
Berikut isi pesan Whatsapp yang dikirim oleh Dhani;
Selamat siang kpd rekan2 PERS
Sore jam 16.00 ini
Di Rumah Ahmad Dhani
Di lakukan Jumpa Pers Sekaligus pemutaran video utuh tanpa EDIT
Orasi Ahmad Dhani yg kemarin di edit oleh PKI
Dan di gunakan Projo dan teman teman nya utk melaporkan ADP ke Bareskrim.
Ahmad Dhani adalah warga negara yg taat HUKUM
Kami menduga ada upaya dgn cara cara PKI seperti biasa men DownGrade AhmadDhani dgn isu isu buatan PKI seperti yg sdh sering mereka lakukan .
Contoh nya
1. Twit palsu AD akan potong kemaluan jika jokowi jd presiden
2. Foto edit AL mendukung ahok
3. Sebar isu AD bangkrut
4. Video konser AD sepi
5. Berita AD di cuekin kopassus
6. Maya kd jurkam Neneng
7. AD di tolak di Bekasi
8. Ibu ibu menokak AD di bekasi
Dan masih banya hasutan PKI yg lain
Kami tunggu kedatangan teman 2 Pers
Terima kasih".
Akun tersebut juga menyertakan keterangan foto pada postingan tersebut.
"Mijon,..mijon,..prutang,..prutang..
ada granat rasa durian dan stoberi semua ada disini
Sesebapak calon bupati mau jumpa pers skalian mau tunjukin pidio asli orasi tgl 4 kemarin, katanya pidio yg beredar itu udah di edit oleh PKI".
Postingan dari sebuah akun di Instagram tersebut pun sudah disukai sebanyak 2233 kali lebih dan mendapatkan banyak komentar dari netizen. Kebanyakan komentar dari netizen yang mengecam aksi Ahmad Dhani tersebut.
0 comments:
Post a Comment